PDJT Kota Bogor Berencana Buka Unit Usaha Bengkel

PDJT memiliki empat unit usaha yakni jasa transportasi, perbengkelan, perparkiran, serta periklanan luar ruang.
Rabu, 04 Des 2019 13:00 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor, berencana membuka unit usaha perbengkelan untuk menampung bengkel perawatan kendaraan operasional dinas, di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Kami memilih opsi ini (membuka bengkel) demi menyehatkan PDJT, agar perusahaan daerah yang kondisinya sudah memprihatinkan tersebut dapat beroperasi kembali dengan sehat, kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Balai Kota Bogor, Selasa (4/12).

PDJT yang didirikan oleh Pemerintah Kota Bogor pada 2007 adalah badan usaha milik daerah, yang menjadi pengelola jasa transportasi bus Transpakuan. PDJT juga pernah mendapat bantuan penanaman modal dari pemerintah pusat pada 2014. Tapi kondisinya saat ini makin memprihatinkan.

Menurut Dedie, pihaknya memilih menyehatkan PDJT dengan membuka unit usaha baru yakni perbengkelan karena berdasarkan akte pendiriannya. PDJT memiliki empat unit usaha yakni jasa transportasi, perbengkelan, perparkiran, serta periklanan luar ruang.

Kami memiliki pandangan, di lingkungan Pemerintah Kota Bogor ada banyak kendaraan dinas. Jika perawatan kendaraan dinas dilakukan di bengkel yang dikelola PDJT maka potensinya penghasilannya sudah nampak jelas, katanya.

Baca juga :