Pemkab Bekasi: Perusahaan Perlu Sediakan Tempat Isolasi Terpusat

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi meminta perusahaan menyediakan tempat isolasi terpusat.
Kamis, 22 Jul 2021 13:55 WIB Author - Nadya Angelica

Kabupaten Bekasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi meminta perusahaan menyediakan tempat isolasi terpusat. Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Sri Eny Sri Mainiarti, mengatakan pemimpin perusahaan harus mengetahui berapa banyak karyawannya yang konfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Jadi perusahaan harus peduli dengan menyediakan tempat terpusat bagi karyawannya yang terpapar Covid-19, ujarnya, dilansir dari bekasikab.go.id.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bekasi No.530/SE-39/Perindustrian.

Ia mengungkapkan di salah satu perumahan di Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, satu komplek perumahan terpapar Covid-19 dan rata-rata mereka merupakan karyawan dari perusahaan.

Jadi dari Satgas Covid-19, berharap perusahaan benar-benar peduli pada saat ada satu orang terkonfimasi positif, ujarnya

Baca juga :