Pemkab Bekasi Segera Salurkan Bansos untuk Pekerja Seni

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menyalurkan bantuan sosial untuk pekerja seni.
Jumat, 03 Sep 2021 14:37 WIB Author - Lilien Wijayanti

Kabupaten Bekasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menyalurkan bantuan sosial untuk pekerja seni. Upaya ini dilakukan untuk membantu pekerja seni dan budaya yang belum bisa berkegiatan mengingat Kabupaten Bekasi masih menerapkan PPKM level 3.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga (Disbudpora), Henri Lincoln, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data pekerja seni dan budaya.

Ya, sesuai arahan Pak Pj. Bupati Bekasi, beliau minta para pelaku seni didata dan diverifikasi agar mendapat bantuan sosial, kata Henri usai Rapat program bantuan sosial bagi pelaku Seni dan Budaya, di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Kamis (2/9).

Menurut Henri, saat ini pekerja seni dan budaya masih belum diperbolehkan untuk berkegiatan karena masih ada pembatasan dalam PPKM level 3. Ia menambahkan, jika PPKM di Kabupaten Bekasi turun ke level 2, ia akan mengupayakan pekerja seni dan budaya dapat berkegiatan kembali.

PPKM kita baru di level 3 belum membuka untuk seni dan budaya. Jadi belum diperbolehkan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Mudah-mudahan saat PPKM turun ke level 2 para seniman bisa kembali manggung, ujarnya.

Baca juga :