Pemkab Cianjur Menargetkan 2020 Kab. Cianjur Bebas Pasung

Untuk mengembalikan hak kemerdekaan ODGJ, selain membiayai pengobatannya, Pemkab Cianjur akan membebaskan semua pasien yang terpasung.
Selasa, 09 Apr 2019 14:42 WIB Author - Rina Suci

Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan tahun 2020 bebas pasung, dengan harapan semua pihak bekerjasama dalam menyukseskan program tersebut, caranya dengan melaporkan setiap korban pasung.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Selasa, mengatakan Pemkab Cianjur terus melakukan upaya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk untuk pembebasan ODGJ pasung.

Sebelumnya Pemkab Cianjur, sudah memulangkan 34 pasien ODGJ yang sudah diobati di Rumah Sakit Marzuni Mahdi dan satu orang diantaranya langsung pulang ke rumahnya karena sudah sembuh total, kata Herman.

Sedangkan 11 orang lainnya masih perlu perawatan di Sukabumi untuk direhabilitasi lebih lanjut dan sisanya sudah bisa pulang. Selama penanganan biayanya ditanggung pemerintah daerah sampai sembuh.

Hari ini kami akan membawa 27 orang ODGJ pasung dari Kecamatan Sukanagara untuk diobati dengan biaya dari pemerintah daerah. Mereka akan menjalani perawatan sampai sembuh, katanya.

Baca juga :