Pemkab Tangerang Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Idulfitri di 13 Pasar

Pihaknya menemukan beberapa pangan yang masih mengandung bahan berbahaya, seperti formalin dan pewarna tekstil.
Kamis, 13 Apr 2023 15:41 WIB Author - Rizka Audina Sinaga

Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan di 13 pasar ritel dan tradisional jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Muhammad Faridzi Fikri mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya dan berisiko terhadap kesehatan.

Kami melakukan pengawasan pada 13 pasar ritel dan modern untuk mengantisipasi pangan kemasan yang beresiko menganggu kesehatan. Selain itu, kami juga memeriksa pangan kemasan yang tidak mempunyai izin edar atau label pada pangan tidak memenuhi syarat, ujar Farid dilansir dari tangerangkab.go.id pada Kamis (13/4).

Pada kegiatan tersebut, Farid menjelaskan pihaknya menemukan beberapa pangan yang masih mengandung bahan berbahaya, seperti formalin dan pewarna tekstil. Adapun jenis makanan yang mengandung zat berbahaya yakni mie kuning, ikan teri, cone es krim, dan gulali.

Hasil dari intensifikasi itu akan ditindaklanjuti kepada produsen yang mengolah pangan, hingga sarana distribusi yang mengedarkan pangan tersebut, tambahnya.

Sementara itu, lanjut Farid, untuk pangan kemasan tanpa izin edar dan label yang tidak memenuhi ketentuan, pihaknya akan meminta pelaku usaha mengajukan izin edar.

Baca juga :