Pemkab Tangerang Terapkan Pembayaran Digital di Sektor Kesehatan dan Pajak

Tim Percepatan Perluasan Digitalasi Daerah (TP2D) Kabupaten Tangerang menerapkan QRIS di sektor layanan kesehatan dan perpajakan.
Kamis, 16 Sep 2021 15:12 WIB Author - Nadya Angelica

Kabupaten Tangerang Tim Percepatan Perluasan Digitalasi Daerah (TP2D) Kabupaten Tangerang menerapkan elektronikfikasi transaksi digital keuangan berupa Quick Response Code Indonesian (QRIS) di sektor layanan kesehatan dan perpajakan.

Penggunaan transaksi keuangan nontunai oleh penyedia layanan sudah menjadi keharusan di era digital 4.0 karena layanan lebih efisien, lebih mudah dan lebih aman, ujar Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli saat menghadiri launching sistem QRIS untuk layanan pembayaran di Puskesmas Cisoka, Rabu (15/9) dilansir dari tangerangkab.go.id.

Mad Romli menjelaskan layanan QRIS di sektor layanan kesehatan dan perpajakan ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dan sekaligus sebagai alternatif dalam menekan laju penyebaran COVID-19.

Masyarakat bisa aman dan nyaman dalam menerima layanan publik khususnya di sektor bidang kesahatan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat kita, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Tangerang, Soma Atmaja mengatakan pihaknya akan menerapkan Qris di restribusi KIR atau uji kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang.

Baca juga :