Pemkab Tangerang Terapkan Pembayaran Digital di Sektor Kesehatan dan Pajak

Pemkab Tangerang Terapkan Pembayaran Digital di Sektor Kesehatan dan Pajak Sumber Foto: tangerangkab.go.id

Kabupaten Tangerang – Tim Percepatan Perluasan Digitalasi Daerah (TP2D) Kabupaten Tangerang menerapkan elektronikfikasi transaksi digital keuangan berupa Quick Response Code Indonesian (QRIS) di sektor layanan kesehatan dan perpajakan.

"Penggunaan transaksi keuangan nontunai oleh penyedia layanan sudah menjadi keharusan di era digital 4.0 karena layanan lebih efisien, lebih mudah dan lebih aman," ujar Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli saat menghadiri launching sistem QRIS untuk layanan pembayaran di Puskesmas Cisoka, Rabu (15/9) dilansir dari tangerangkab.go.id.

Mad Romli menjelaskan layanan QRIS di sektor layanan kesehatan dan perpajakan ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dan sekaligus sebagai alternatif dalam menekan laju penyebaran COVID-19.

"Masyarakat bisa aman dan nyaman dalam menerima layanan publik khususnya di sektor bidang kesahatan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat kita," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Tangerang, Soma Atmaja mengatakan pihaknya akan menerapkan Qris di restribusi KIR atau uji kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang.  

"QRIS ini juga akan kita terapkan di restribusi KIR pada Dinas Perhubungan dan pemerintahan desa karena berkaitan dengan pembayaran transfer dana desa," terang Soma.

Soma juga berharap dengan meningkatnya efektivitas pembayaran digital ini akan membantu meningkatkan pendapatan pemda di sektor retribusi dan pajak daerah sehingga kita bisa terus melaksanakan pembangunan secara maksimal.

Menyadur dari bi.go.id, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.