Pemkot Bogor Tingkatkan Kesejahteraan PKL Melalui Relokasi

Menurut Samson, fokus penataan PKL dalam waktu dekat ini adalah di Jalan Dewi Sartika, Jalan Suryakencana, Jalan Roda, dan Jalan Lawang.
Minggu, 19 Jan 2020 14:59 WIB Author - Yansen Milala

BOGOR-Pemerintah Kota Bogor terus melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan merelokasinya masuk ke dalam pasar sehingga derajatnya akan meningkat menjadi pedagang di kios.

Penataan PKL ini tujuannya untuk menjaga keindahan kota, merawat ruang terbuka, serta meningkatkan harkat dan martabat para PKL menjadi pedagang menjadi pedagang di kios, kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Bogor, Sabtu (18/01).

Menurut Dedie A Rachim, penataan PKL sudah dilakukan Pemerintah Kota Bogor di 33 lokasi, di antaranya di Jalan Dewi Sartika, Jalan Pengadilan, Jalan Suryakencana dan Jalan Roda. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, katanya.

Penataan PKL, menurut Dedie, dilakukan dengan pendekatan persuasif yakni melalui dialog dengan para PK dan penyediaan lokasi tempat relokasi PKL. Tempat relokasi PKL yang disediakan antara lain, di Pasar Kebon Kembang di Jalan Dewi Sartika dan Pasar Bogor di Jalan Suryakencana.

Sebelumnya, Dedie A Rachim juga melakukan rapat koordinasi penataan PKL di Kota Bogor dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, di Kota Bogor, Jumat (17/1) petang.

Baca juga :