Pemkot Cimahi Akan Perbaiki 723 Rumah Gratis

Sebanyak 723 rumah di Kota Cimahi akan mendapat perbaikan gratis melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2021.
Kamis, 26 Agst 2021 14:01 WIB Author - Nadya Angelica

Cimahi Sebanyak 723 rumah di Kota Cimahi akan mendapat perbaikan gratis melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2021. Perbaikan rumah nantinya menggunakan anggaran bantuan dari pemerintah.

Target September. Sekarang sedang menunggu petunjuk Plt Wali Kota untuk sosialisasi, kata Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman DPKP Kota Cimahi, Beni Gunadi, dilansir dari cimahikota.go.id.

Landasan tentang Rutilahu tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan (Permensos Rutilahu dan Sarling).

Beni menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut, peruntukan Rutilahu dari APBD Kota Cimahi menyasar warga yang memang benar-benar tidak mampu. Sedangkan APBD Pemprov Jabar dan pemerintah pusat diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.

Setiap sosialisasi selalu kita jelaskan (peruntukan berbagai bantuan Rutilahu) tapi ada saja yang belum paham, katanya.

Baca juga :