Pemkot Tasikmalaya Mulai Berlakukan E-Retribusi Pasar

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai memberlakukan E-Retribusi pasar per Rabu (6/10).
Kamis, 07 Okt 2021 14:25 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Kota Tasikmalaya, Jurnal Jabar Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai memberlakukan E-Retribusi pasar per Rabu (6/10). Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag), Jalaludin, mengatakan pemberlakuan E-Retribusi bekerja sama dengan Bank BJB bertujuan mempercepat digitalisasi daerahdan elektronifikasi tranksasi.

Launching dan Implementasi E-Retribusi yang dikerja samakan dengan Bank BJB ini adalah untuk membantu tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Tasikmalaya, kata Jalaludin saat Launching dan Implementasi E-Retribusi Pasar, dilansir dari laman portal.tasikmalayakota.go.id.

Jalaludin menjelaskan, pemberlakuan E-Retribusi dilakukan secara bertahap bagi pedagang di Pasar Ciburuk Blok 1 sebanyak 685 kios dengan target per tahun Rp210.714.646,- dengan satu buah alat M-POS. Selain itu, pemberlakuan juga dilakukan di Pasar Padayungan sebanyak 260 kios dengan target per tahun Rp64.000.000,- dengan satu buah alat M-POS.

Sementara itu untuk Pasar Indihiang sasarannya sebanyak 438 (Empat Ratus Tiga Puluh Delapan) kios dengan target pertahun sebesar Rp.200.000.000,- dengan alat M-POS sebanyak 2 buah, sambungnya.

Lebih lanjut, Jalaludin berharap pelaksanaan pembayaran non-tunai ini bisa berlangsung di semua potensi ekonomi, karena menurutnya dengan adanya digitalisasi akan membangkitkan suatu sikap Masyarakat untuk mau menggunakan pembayaran non-tunai sehingga datanya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga :