Pengedar Sabu Asal Yogyakarta Diringkus Polres Metro Bekasi

Sabu tersebut disimpan dalam wadah yang disembunyikan di tumpukan pakaian kotor.
Kamis, 03 Okt 2019 11:00 WIB Author - Rina Suci

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota meringkus pengedar narkoba jenis sabu asal Yogyakarta berinisial LNQ (21) alias Ale, di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Rembang, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan tersangka diringkus petugas pada Jumat (27/09) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Berawal dari infomasi masyarakat di TKP sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, anggota langsung melakukan pengintaian dan mencurigai gerak-gerik tersangka penghuni kontrakan, kata Erna di Bekasi, Kamis (3/10).

Selanjutnya, anggota Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ale dan menemukan barang bukti sabu seberat 66,05 gram.

Ditemukan barang bukti sabu masing-masing disimpan di dalam plastik klip bening seberat 48,16 gram dan dua bungkus plastik berwana cokelat berisi sabu seberat 17,89 gram, jelasnya.

Baca juga :