Petilasan Rusak, DPRD Kota Cirebon Minta Pengembang Hentikan Proyek

Penghentian proyek perumahan itu, guna memperbaiki petilasan Sultan Matangaji yang rusak.
Selasa, 25 Feb 2020 10:00 WIB Author - Rina Suci

CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, meminta kepada pengembang perumahan dan pemilik lahan untuk menghentikan pengerjaan proyek mereka, guna memperbaiki petilasan Sultan Matangaji yang rusak.

Semua pengerjaan di lahan tersebut harus dihentikan, sampai perbaikan petilasan Sultan Matangaji selesai, kata Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty di Cirebon, Senin (24/2).

Penghentian pekerjaan untuk pembangunan perumahan tersebut dilakukan, supaya semua pihak bisa fokus untuk perbaikan petilasan Sultan Matangaji yang sempat dirusak.

Untuk perbaikan sendiri, kata Tresnawaty, DPRD Kota Cirebon telah merekomendasikan paling lambat satu bulan sudah selesai, dan nanti akan diadakan rapat dalam rangka mendengar laporan dari para pihak.

Kami tetapkan satu bulan perbaikan petilasan Sultan Matangaji. Dan sudah bisa dilaporkan kembali ke ruangan ini bulan depan ujarnya.

Baca juga :