PHRI Minta Pemkab Cianjur Tertibkan Vila Ilegal

PHRI Cianjur, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) segera menertibkan vila milik perorangan di kawasan Puncak-Cipanas.
Jumat, 22 Feb 2019 08:39 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

CIANJUR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah kabupaten (pemkab) segera menertibkan vila milik perorangan di kawasan Puncak-Cipanas yang dikomersialkan.

Ketua PHRI Cianjur Nano Indra Praja menilai, keberadaan sejumlah villa tersebut sangat merugikan yang membuat tingkat hunian hotel semakin menurun. Kondisi diperparah, kata dia, dengan tertutupnya jalur Puncak-Cianjur dari kendaraan besar.

Yang sangat dirugikan itu pelaku usaha seperti hotel dan vila yang memang memiliki izin komersil dan merupakan penyumbang PAD untuk pemkab. Sedangkan vila pribadi yang disewakan tidak akan seperti itu, kata Nano di Cianjur, Jumat (22/2).

Dia menilai, maraknya vila milik pribadi yang dikomersialkan atau ilegal di kawasan Puncak-Cipanas jumlahnya kian banyak. Karena itu, PHRI Cianjur mengeluhkannya ke pemkab melalui dinas terkait. Jika dihitung, jumlahnya mencapai ribuan unit dan terus bertambah.

Ini menjadi faktor utama sepinya tingkat hunian hotel dan vila yang resmi disewakan dengan standar harga yang sudah disepakati. Sedangkan vila ilegal yang disewakan menjatuhkan harga yang sudah ada, ujarnya.

Baca juga :