Polres Bogor Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba

Sebanyak 20 pengecer sabu-sabu dan ganja ditetapkan menjadi tersangka, beserta barang buktinya.
Senin, 14 Okt 2019 14:00 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Polres Bogor Kota berhasil mengungkap 17 kasus narkoba, serta menangkap 20 pengecer sabu-sabu dan ganja yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka, beserta barang buktinya.

Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, mengatakan dari hasil pengungkapan sebanyak 17 kasus narkoba selama September dan Oktober 2019, ditangkap 20 tersangka. Beserta barang bukti berupa 60,3 gram sabu-sabu dan 447 gram ganja kering.

Polisi juga berhasil menyita tiga stek pohon ganja yang ditanam dalam karung plastik.

Dari sebanyak 17 kasus narkoba tersebut, 14 kasus lokasinya di Kota Bogor, serta tiga kasus lainnya lokasinya di Kabupaten Bogor.

Sedangkan, dari 20 tersangka yang ditangkap, sebanyak 15 orang adalah pengecer sabu-sabu. Serta lima orang lainnya adalah pengecer ganja.

Baca juga :