Polres Garut Ancam Pidanakan Pemeras di Objek Wisata

Polres Garut mengancam akan memidanakan siapa saja yang memeras wisatawan pada kawasan objek wisata.
Senin, 31 Des 2018 08:55 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengancam akan memidanakan siapa saja yang memeras wisatawan pada kawasan objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, ancaman tersebut disampaikan untuk memberantas premanisme. Tak hanya itu, kata dia, ancaman tersebut sekaligus dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan saat musim libur pergantian tahun.

Kalau ada yang tetap ngeyel melakukan pemerasan dan merugikan wisatawan kami akan pidanakan, kata Budi kepada wartawan di Garut, Senin (31/12).

Menurutnya, Polres Garut bersama TNI serta petugas pemerintah daerah terkait berkoordinasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan objek wisata. Salah satunya untuk mengantisipasi premanisme.

Yang menjadi perhatian kepolisian, yakni premanisme terkait parkir kendaraan dan cuci mobil di objek wisata Cipanas Garut di Kecamatan Tarogong Kaler. Menurut laporan, kata dia, wisatawan kerap mengeluhkan masalah parkir kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah. Bahkan, wisatawan diminta untuk membayar jasa cuci mobil tanpa kesepakatan sebelumnya.

Baca juga :