Polres Karawang Tangkap Komplotan Curanmor Pecah Kaca

Hasil pemeriksaan sementara diketahui kalau para pelaku telah melakukan 40 kali aksi pencurian.
Senin, 03 Feb 2020 18:00 WIB Author - Rina Suci

KARAWANG - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, meringkus komplotan pencuri yang biasa beraksi dengan modus pecah kaca mobil.

Komplotan pelaku yang berjumlah empat orang itu ditangkap di tempat yang berbeda, kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, saat gelar kasus di Mapolres Karawang, Senin (3/2).

Para tersangka masing-masing berinisial IY (40) yang ditangkap di Purwakarta, MS ditangkap di Karawang serta tersangka berinisial IR dan RO, yang ditangkap di Bekasi.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara diketahui kalau para pelaku telah melakukan 40 kali aksi pencurian, dengan pemberatan dengan modus memecahkan kaca mobil. Mereka biasa beraksi di wilayah hukum Polres Karawang dan Bekasi.

Terakhir (sebelum ditangkap) mereka beraksi di Jalan Lingkar By Pass Karawang, katanya.

Baca juga :