Polresta Bogor Gerebek Pabrik Obat Ilegal di Tanah Sareal

Dua orang diamankan dari penggerebekan pabrik obat ilegal itu.
Rabu, 20 Nov 2019 18:00 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Aparat dari Polresta Bogor Kota, berhasil menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang diduga dijadikan pabrik obat oplosan ilegal. Sekaligus mengamankan dua orang di rumah tersebut, berinisial B dan T.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Polresta Bogor Kota, AKP Niko Nurallah Adi Putra, mengatakan penggerebekan rumah yang diduga menjadi pabrik obat oplosan ilegal ini, merupakan awal dari kerja Kepolisian untuk mendalami lebih jauh. Jugamengungkap kasus dugaan industri dan peredaran obat ilegal.

Kami masih terus mendalami kasus ini, dari dua orang tersangka yang sudah diamankan. Kami menduga, kasus ini melibatkan lebih banyak orang. Ini yang masih terus kami dalami, kata Niko di kantor Polresta Bogor Kota di Bogor, Rabu (20/11).

Niko menjelaskan, penggerebekan dilakukan oleh Tim dari Satreskrim Polresta Bogor Kota, di sebuah rumah di pemukiman padat penduduk, di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Selasa (19/11), malam.

Penggerebekan dilakukan bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut, kemudian dikembangkan untuk memastikan informasi itu, jelas Niko.

Baca juga :