RSUD Kabupaten Bekasi Resmi Jadi Zona Integritas

RSUD Kabupaten Bekasi mencanangkan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Senin, 09 Sep 2019 18:00 WIB Author - Rina Suci

CIKARANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi mencanangkan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Auditorium RSUD Kabupaten Bekasi, Jalan Teuku Umar Nomor 202, Kecamatan Cibitung, Senin (9/9).

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Bekasi, Senin (9/9).

Ia mengharapkan, pencanangan zona integritas yang dilakukan pertama kali di RSUD Kabupaten Bekasi itu menjadi langkah utama, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Eka mengaku, selain fokus membangun infrastruktur, kesehatan juga menjadi salah satu fokus pembangunan ke depannya yang meliputi pelayanan prima. Termasuk RSUD yang melakukan peningkatan perubahan secara signifikan.

Saya harap RSUD tetap mempertahankan ini semua menjadi lebih baik lagi, terkait zona integritas juga, jadi bukan hanya RSUD saja yang membuat zona integritas ini, ucap Eka.

Baca juga :