Satpol PP Cianjur Tunggu Rekomendasi Tutup Peternakan Ilegal

Satpol PP Cianjur masih menunggu rekomendasi dari sejumlah instansi, dalam rangka menutup peternakan tidak berizin di sejumlah wilayah.
Selasa, 03 Sep 2019 14:20 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Satpol PP Cianjur masih menunggu rekomendasi dari sejumlah instansi, dalam rangka menutup peternakan tidak berizin atau ilegal namun sudah beroperasi di sejumlah wilayah.

Kasi Penyelidikan Penyidakan dan Penindakan Satpol PP Cianjur, Heru Haerul Hakim mengatakan, salah satu perusahaan yang belum lengkap izinnya PT Indah Tunggal Alami di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang.

Sehingga, pihaknya melakukan penyegelan dalam pengawasan dan mendorong pengelola dan pemilik peternakan. Tujuannya untuk segera menyelesaikan izin sebelum membangun ataupun beroperasi.

Informasinya sedang mengurus izin, tapi untuk IMB dan lainnya belum, baru OSS, izin lokasi dan UKL UPL. Seharusnya mereka mengurus izin sebelum membangun apalagi sampai beroperasi, kata Heru di Cianjur, Selasa (3/9).

Untuk menindaklanjuti hingga penyegelan, ujar Heru, Satpol PP menunggu rekomendasi dari Dinas Perizinan, Dinas Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup. Setelah rekom dikeluarkan, pihaknya akan melakukan tindakan.

Baca juga :