Sidang Meikarta, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar Bakal Dihadirkan

Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi perizinan proyek Meikarta.
Kamis, 27 Des 2018 11:18 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

BANDUNG - Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi perizinan proyek Meikarta.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yadyn mengatakan, nama-nama yang disebut dalam dakwaan bakal didatangkan dalam persidangan. Tidak terkecuali Aher dan Deddy.

Insyaallah yang ada dalam dakwaan akan kami hadirkan sebagai saksi, ujar Yadyn usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (26/12).

Diketahui, Aher dan Deddy beberapa kali disebut dalam persidangan terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi Neneng Hasanah, serta sejumlah pejabat pemerintah Pemkab Bekasi.

Dalam surat dakwaan disebutkan, 23 November 2017 Aher mengeluarkan keputusan Nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Baca juga :