Soal Meikarta, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam penyidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Selasa, 11 Des 2018 14:07 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam penyidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, ketiganya bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi untuk tersangka BS, kata Febri di Jakarta, Selasa (11/12).

Keterangan ketiganya dibutuhkan dalam penyidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, ucapnya.

Tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut, yakni Daris, Sunandar, dan Mustakim. Selain itu, KPK juga memanggil satu saksi lain untuk tersangka Billy Sindoro, yakni Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi Henry Lincoln.

KPK juga dijadwalkan memeriksa dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Baca juga :