Tak Berizin, Peternakan Ayam di Cianjur Kena Segel

Sebuah peternakan ayam tak berizin di Cianjur, terpaksa disegel oleh pemkab. Apa solusinya?
Kamis, 05 Sep 2019 17:00 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman melakukan penyegelan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan tidak berizin di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang.

Peternakan ayam petelur ini kami segel dan dilarang untuk beroperasi sampai perizinannya lengkap. Sebelumnya kami mendapat laporan adanya perusahaan tidak berizin sudah beroperasi, kata Herman di Cianjur, Kamis (5/9).

Saat melakukan sidak, Herman didampingi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan Peternakan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Cianjur.

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan yang sudah diselesaikan pemilik perusahaan. Tetapi perizinan utama seperti IMB, izin usaha peternakan, dan lainnya belum ada, namun peternakan itu sudah melakukan kegiatan.

Perusahaan peternakan itu, untuk kedua kalinya disegel dan dilarang melakukan aktivitas selama belum menempuh perizinan. Kami minta agar mereka urus dulu izin baru boleh beroperasi, imbuhnya.

Baca juga :