Terapkan Sistem Merit, Pemkab Bandung Raih Anugerah Meritokrasi 2021

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih Anugerah Meritokrasi 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Rabu, 08 Des 2021 16:32 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Bandung, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih Anugerah Meritokrasi 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai berhasil menerapkan sistem merit dengan baik, Selasa (7/12). Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan Pemkab meraih predikat baik dengan nilai 318,5 berkat implementasi sistem merit yang dilakukan seluruh ASN.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung yang telah ikut mengimplementasikan sistem merit dengan baik. Tahun ini Pemkab Bandung menyandang predikat baik dengan nilai 318,5 atau kekurangan sekitar 6 digit lagi. Dengan komitmen kita bersama, Insya Allah tahun depan Kabupaten Bandung bisa naik tingkat menjadi kategori yang sangat baik, kata Dadang.

Dadang menjelaskan, penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab dalam meningkatkan manajemen ASN. Ia menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berinovasi dalam peningkatan implementasi sistem merit.

Tak lupa, kami juga mengapresiasi kepala BKPSDM dan jajarannya yang terus melakukan pembinaan kepada seluruh ASN. Kami berharap, BKPSDM Kabupaten Bandung tidak lelah menciptakan terobosan-terobosan, baik dalam peningkatan sistem merit maupun pelayanan, sambung pria yang kerap disapa Kang DS itu.

Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto, mengatakan terbanyak 45 instansi yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik dan 77 instansi lainnya dengan predikat baik. Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, hanya 81 instansi yang mendapatkan kategori sangat baik dan baik.

Baca juga :