Upaya Cianjur Bebaskan 'Orang-orang Terpasung'

Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman menginstruksikan seluruh Kepala Kecamatan (camat), untuk mendata ODGJ yang dipasung.
Senin, 08 Jul 2019 13:30 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman menginstruksikan seluruh Kepala Kecamatan (camat), untuk mendata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung, di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Cianjur bebas pasung tahun 2020, karena beberapa waktu lalu Herman sempat membebaskan ODGJ warga kecamatan Pasirkuda, yang dipasung keluarganya sejak 2 tahun terakhir.

Seluruh camat sudah kami panggil dan selanjutnya mengintruksikan kepala desa mendata ODGJ pasung di wilayahnya, untuk dibebaskan dan mendapat perawatan intensif, katanya di Cianjur, Senin (8/7).

Ia menjelaskan, pendataan tersebut perlu dilakukan agar penanganan ODGJ pasung dapat diberikan secara maksimal.

Herman mengatakan, pemkab telah menjalankan program dan memiliki gambaran untuk melakukan penanganan pembebasan, hingga pengobatan ODGJ secara tepat.

Baca juga :