Wali Kota Bekasi: Pencemaran Kali Bekasi dari Bogor

Rahmat Effendi menyerahkan secara langsung sampel air Kali (Sungai) Bekasi yang tercemar limbah industri kepada Kementerian LHK.
Rabu, 24 Okt 2018 03:36 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

BEKASI -Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan secara langsung sampel air Kali (Sungai) Bekasi yang tercemar limbah industri kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mendapat penanganan. Dia menuding pencemaran di sungai itu berasal dari Kabupaten Bogor.

Oknum pencemar dari hulu Kali Bekasi, yakni Sungai Cileungsi itu mayoritas ada di Kabupaten Bogor. Kewenangan Pemkot Bekasi untuk melakukan penindakan tak sampai ke sana. Makanya kali ini kami datangi Kementerian LHK supaya terlaksana penindakan terhadap oknum-oknum pencemarnya, kata Effendi di Bekasi, Selasa (23/10/2018).

Kasus pencemaran daaerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi yang rutin terjadi hampir setiap hari membuat Effendi geram dan merasa perlu meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Menurut dia, bantuan diperlukan agar penegakan hukum bisa dilakukan terhadap para pencemar yang umumnya berdomisili di hulu Kali Bekasi.

Kedatangan Effendi yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi, disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR Karliansyah, beserta jajarannya. Rahmat menyerahkan secara langsung tiga botol sampel air Kali Bekasi untuk diteliti lebih lanjut oleh KLHK.

Masing-masing dari ketiga botol itu berisi sampel Kali Bekasi yang kerap tercemar; air licit sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, dan; air dari Instalasi Pengolahan Air Sampah TPST Bantargebang.

Baca juga :