13 Budaya Jawa Barat Diresmikan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Warisan budaya dari Jawa barat yang diakui sebagai warisan budaya takbenda di antaranya Badawang, Bajidoran dan Blenderan.
Rabu, 09 Okt 2019 11:09 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Sebanyak 13 kesenian asal Jawa Barat (Jabar) resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), melalui penyerahan sertifikat di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (8/10) malam.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah, mengatakan ke-13 kesenian Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2019 ialah Badawang, Bajidoran, Blenderan, Benjang, Cingcowong, Domyak, Kawin Cai, Panjang Jimat Kasepuhan Cirebon, Reak Dogdog, Seren Taun Cigugur, Seren Taun Banten Kidul (Kabupaten Sukabumi), Tari Trebang Randu Kintir dan Topeng Banjet.

Sertifikat Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Daud Achmad yang hadir mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Daud mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sangat mengapresiasi penetapan tersebut.

Ia turut mengimbau kepada para pimpinan daerah di kabupaten/kota se-Jabar, untuk terus menghidupkan budaya asli daerah agar tidak tergerus zaman dan diambil alih pihak luar.

Baca juga :