ASN 5 Hari Kerja, DPRD Pati: Tak Masalah!

Lima hari kerja dapat mengurangi stres bagi para ASN akibat tekanan kerja yang dialami.
Senin, 24 Okt 2022 14:30 WIB Author - Hermansah

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengapresiasi kebijakan ASN lima hari kerja, yang digagas oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Menurut Bambang Susilo, lima hari kerja dapat mengurangi stres bagi para ASN akibat tekanan kerja yang dialami.

Dia mengatakan dengan berkurangnya tekanan kerja, maka dapat diharapkan para ASN bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Jadi tidak masalah. Yang penting optimalisasi pelayanan kerja bisa dimaksimalkan, kata Bambang.

Pemerintah Kabupaten Pati diketahui telah memberlakukan uji coba pelaksanaan lima hari kerja untuk para aparatur sipil negara (ASN) sejak 10 Oktober 2022.

Sementara itu, Henggar mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi uji coba lima hari kerja yang berlangsung hingga akhir Oktober 2022.

Baca juga :