Berantas Manipulasi, Aplikasi SIMPDT Pantau Pembangunan Daerah Tertinggal

Aplikasi SIMPDT mendukung upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal, dalam lima tahun ke depan.
Jumat, 22 Nov 2019 09:35 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Kementerian Desa PDTT melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT), meluncurkan aplikasi SIMPDT (Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Daerah Tertinggal).

Aplikasi tersebut, akan mendukung upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal, dalam lima tahun ke depan.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendesa, Ivanovich Agusta, Kemendesa PDTT menargetkan 10.000 desa tertinggal dapat naik kelas menjadi desa berkembang, dalamlima tahun ke depan. Juga, 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri dengan bantuan aplikasi tersebut.

Lima tahun ke depan target dari Kementerian Desa ya membangun desa-desa tersebut. Jadi, dengan adanya data-data dalam aplikasi ini, tentu memudahkan kita untuk mengetahui mana saja yang terkategori daerah-daerah tertinggal dan apa yang dibutuhkan di sana, sehingga bisa mempercepat pembangunannya, papar Ivanovich, usai menghadiri launching dan sosialisasi aplikasi SIMPDT di Jakarta, Kamis (21/11).

Ivanovich pun meyakini dengan adanya aplikasi bank data tersebut, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan tepercaya. Terutama, untuk memantau upaya-upaya manipulatif yang dapat merugikan negara, seperti kemunculan desa fiktif yang belakangan ramai diberitakan.

Baca juga :