Bima Arya: Putusan Sidang MK Jadi Rujukan PAN Tentukan Arah

Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto menyebutkan partainya akan menentukan arah setelah sidang putusan PHPU di MK.
Selasa, 18 Jun 2019 09:51 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa partainya akan kembali menentukan arah setelah sidang putusan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekarang semuanya menunggu MK, jadi belum ada perubahan apa-apa. Ketika MK memutuskan, nah pasti menjadi rujukan dari partai untuk menentukan arah, ujar Wali Kota Bogor usai meluncurkan logo 100 persen Bogor Pisan di Bogor, Senin (18/6).

Sebagai permulaan, menurutnya pada Selasa (18/6) siang, PAN akan menggelar rapat DPP, salah satunya yaitu membahas evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Besok siang itu ada rapat DPP PAN, pembahasannya mungkin ada ke sana, tapi nanti saya kira ada Rakernas PAN yang akan diputuskan arah PAN ke mana, tambah Arya.

Politisi PAN yang sudah terang-terangan menyeberang arus koalisi partai dengan menyatakan dukungan terhadap pasangan nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin itu mengisyarakatkan bahwa kini partainya berada di tengah-tengah.

Baca juga :