Capim KPK Tak Boleh Terpapar Radikalisme

Pansel pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan untuk menerapkan syarat anti radikalisme, terhadap para calon pimpinan KPK.
Rabu, 19 Jun 2019 15:14 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan untuk menerapkan syarat anti radikalisme, terhadap para calon pimpinan KPK sebagai antisipasi semakin merebaknya paham radikalisme.

Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih mengatakan persyaratan anti radikalisme merupakan murni masukan dari seluruh anggota Pansel KPK.

Menurutnya, semua anggota telah setuju bahwa persyaratan ini penting diterapkan agar siapa pun komisioner yang ada di tubuh KPK tidak terpapar paham radikal.

Ini masalah lama yang memang ada di Indonesia, dan kita harus menjaga keutuhan NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Jangan sampai ada yang mengganggu keutuhan itu, kata Yenti di Universitas Parahyangan, Kota Bandung, Rabu (19/6).

Selain itu, lanjut Yenti, pihaknya sudah bertemu dengan komisioner KPK untuk memastikan bahwa apa yang selama ini ramai di media massa tidak seluruhnya benar.

Baca juga :