Delapan Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU

Delapan partai tersebut yakni NasDem, PKS, PAN, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Perindo, dan PDI Perjuangan.
Selasa, 11 Jul 2023 10:24 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar Sebanyak delapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sudah menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Minggu (9/7).

Anggota KPU RI, Idham Kholik, mengatakan delapan partai tersebut yakni NasDem, PKS, PAN, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Perindo, dan PDI Perjuangan. Ia menambahkan, KPU masih menunggu 10 Parpol menyerahkan perbaikan Bacaleg.

Baru delapan parpol, artinya 10 partai politik lagi. Kami akan menunggu kedatangan 10 partai politik lagi sampai dengan 23.59 WIB, kata Idham, dikutip dari portal berita Kemenkominfo infopublik.id, Minggu (9/7).

Idham menjelaskan, jika 10 parpol tersebut tidak menyerahkan perbaikan administrasi Bacalegnya hingga Senin (10/7), maka KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi menggunakan dokumen yang sebelumnya telah dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Maka, kemungkinan besar dokumennya akan TMS (tidak memenuhi syarat) bagi mereka yang kemarin pada saat hasil verifikasi administrasi dinyatakan BMS, jelasnya.

Baca juga :