Delapan Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU

Delapan Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Anggota KPU RI, Idham Kholik (Foto: kpu.go.id)

Jakarta, Jurnal Jabar – Sebanyak delapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sudah menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Minggu (9/7).

Anggota KPU RI, Idham Kholik, mengatakan delapan partai tersebut yakni NasDem, PKS, PAN, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Perindo, dan PDI Perjuangan. Ia menambahkan, KPU masih menunggu 10 Parpol menyerahkan perbaikan Bacaleg.

"Baru delapan parpol, artinya 10 partai politik lagi. Kami akan menunggu kedatangan 10 partai politik lagi sampai dengan 23.59 WIB," kata Idham, dikutip dari portal berita Kemenkominfo infopublik.id, Minggu (9/7).

Idham menjelaskan, jika 10 parpol tersebut tidak menyerahkan perbaikan administrasi Bacalegnya hingga Senin (10/7), maka KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi menggunakan dokumen yang sebelumnya telah dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

"Maka, kemungkinan besar dokumennya akan TMS (tidak memenuhi syarat) bagi mereka yang kemarin pada saat hasil verifikasi administrasi dinyatakan BMS," jelasnya.

Menurut Idham, pada saat KPU RI menyampaikan hasil verifikasi administrasi Bacaleg pada tanggal 24 Juni 2023, baru ada 10,19% yang dinyatakan memenuhi syarat dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan oleh Parpol peserta Pemilu DPR RI 2024. Artinya, lanjut Idham, ada 89,81% Bacaleg yang dokumennya dinyatakan BMS oleh KPU RI.

"Pada saat ini (Senin 10 Juli 2023) adalah hari terakhir bagi partai politik untuk memperbaikinya," pungkasnya.