Disparbud Jabar Susun Kebijakan Pariwisata Pascacorona

Pembenahan sektor pariwisata yang mengalami penurunan signifikan memerlukan waktu.
Senin, 30 Mar 2020 14:16 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar), sedang menyusun kebijakan di sektor pariwisata pascawabah virus corona atau COVID-19 mereda di Indonesia, karena pembenahan sektor pariwisata yang mengalami penurunan signifikan memerlukan waktu.

Kami di daerah diminta bersinergi merumuskan kebijakan sekaligus membuat mitigasi agar siap membangun kembali sektor pariwisata ketika pandemi usai. Ini sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dalam rakor dengan Kadis Pariwisata tingkat provinsi se Indonesia melalui video conference akhir pekan lalu, kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik, Senin (30/3).

Dedi mengatakan dalam rakor tersebut Sekretaris Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf), Giri Adnyana mewakili Menteri Parekraf memberikan arahan bahwa pemerintah daerah diminta untuk membuat rencana mitigasi dampak corona, bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah.

Menurutnya, dalam rapat tersebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menyebutkan ada tiga poin dalam rencana mitigasi dampak corona, sesuai dengan standar World Tourism Organization (UNWTO).

Ia menjelaskan pada tahap satu masa tanggap darurat di bulan Mei sampai 29 Mei, lalu tahap dua pemulihan pascapandemik COVID-19 berlangsung pada Juni sampai Desember 2020, kemudian tahap normalisasi berlangsung pada Januari hingga Desember 2021.

Baca juga :