DPRD Pati: Regsosek 2022 untuk Dapatkan Data Valid

Pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) itu dimulai tanggal 15 Oktober-14 November 2022.
Rabu, 09 Nov 2022 22:32 WIB Author - Hermansah

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Wardjono mengungkapkan Regsosek sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki basis data penduduk Indonesia secara menyeluruh.

Menurutnya, pendataan tersebut berkaitan dengan profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masing-masing penduduk Indonesia.

Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pendataan awal Regsosek 2022 di Bumi Mina Tani dapat berjalan dengan baik. Dia juga berharap pendataan yang dilakukan dapat menghasilkan data yang valid.

Untuk mendapatkan data yang valid kepada penduduk, kata Wardjono belum lama ini.

Pemerintah mulai melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 bagi seluruh penduduk di Indonesia.

Baca juga :