Gubernur Jabar: Persiapan PSBB Provinsi Sudah 100 Persen

PSBB Provinsi Jawa Barat yang dimulai pada 6-19 Mei 2020, diyakini akan menekan persebaran wabah COVID-19.
Selasa, 05 Mei 2020 09:00 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil atau Emil, optimistis pelaksanaan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi, yang berlaku pada 6-19 Mei 2020 bisa menekan persebaran wabah COVID-19.

Persiapan PSBB Provinsi perhari ini sudah 100 persen, bahkan saya monitor Ciayumajakuning sudah rapat khusus di Majalengka, kata Emil di Bandung, Selasa (5/5).

Saat ini, sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang).

Menurut Emil, PSBB Bodebek yang dimulai pada 15 April 2020 dinilai berhasil menurunkan angka reproduksi (Re) kasus COVID-19. Selain itu, pihaknya berharap penurunan tersebut terjadi di 27 kabupaten/kota di Jabar.

Keberhasilan tren turun di Bodebek dan Bandung Raya mudah-mudahan bisa ditiru oleh 17 kota/ kabupaten lainnya, harapnya.

Baca juga :