Gubernur Jabar Tunjuk Imron Rosyadi Jadi Plt Bupati Cirebon

Imron Rosyadi yang dilantik sebagai Wakil Bupati Cirebon periode 2019-2024 ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Cirebon.
Jumat, 17 Mei 2019 11:24 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Imron Rosyadi yang dilantik sebagai Wakil Bupati Cirebon periode 2019-2024 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (17/5), ditunjuk sebagai Plt Bupati Cirebon.

Imron ditunjuk sebagai Plt Bupati Cirebon karena Sunjaya Purwadisastra yang dilantik sebagai Bupati Cirebon (kemudian langsung diberhentikan), tersandung perkara hukum yakni menjadi terdakwa perkara suap terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

Keputusan Mendagri yang menunjuk Imron Rosyadi sebagai Plt Bupati Cirebon dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Jawa Barat Dani Ramdan.

Menunjuk Wakil Bupati Cirebon saudara Imroh untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai (Plt) Bupati Cirebon. Keputusan ini berlaku setelah pelantikan ini berlangsung, ujar Dani Ramdhan, Jumat (17/5).

Sebelumnya, terdakwa suap terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dilantik sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024 oleh Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil atau Emil, di Aula Barat Gedung Sate Bandung.

Baca juga :