Jika Diperlukan, Warga Korban Tanah Longsor di Bogor Segera Diberi Huntara

Gubernur sudah meminta Pemerintah Kabupaten Bogor mendata rumah warga yang sudah tidak bisa dihuni.
Jumat, 17 Jan 2020 12:47 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk merelokasiwarga yang terdampak tanah longsor ke area yang lebih aman, kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, Jumat (17/1).

Ia mengutip data Pemerintah Kabupaten Bogor, yang menunjukkan bahwa 19.821 warga terdampak tanah longsor di Kecamatan Sukajaya, Jasinga, Nanggung, dan Cigudeg masih mengungsi. Pasalnya, rumah mereka masih membahayakan jika ditempati.

Kondisi itu, ia melanjutkan, memunculkan gagasan untuk memindahkan warga terdampak longsor di empat kecamatan itu ke daerah yang lebih aman.

Kemarin saya ngobrol dengan Pak Menteri (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono), Bu Ade (Bupati Bogor), nanti dihitung saja secara realistis. Kalau mau dikasih hunian sementara, titik (daerah mana saja) yang sanggup melakukan itu, kata Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil.

Gubernur sudah meminta Pemerintah Kabupaten Bogor mendata rumah warga yang sudah tidak bisa dihuni, serta mengklasifikasikan data berdasarkan tingkat kerusakan.

Baca juga :