Komisi III DPR: Pro Kontra Capim KPK Sudah Selesai

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai, pro dan kontra terkait calon pimpinan KPK telah usai. Mengapa?
Jumat, 13 Sep 2019 11:29 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai, pro dan kontra terkait calon pimpinan KPK telah usai karena DPR telah memilih lima orang sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Menurutnya, terpilihnya lima orang pimpinan itu merupakan lembaran baru bagi KPK, yang diharapkan dapat memperkuat kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Masalah pro dan kontra capim KPK sudah selesai, mari lihat lembaran baru. Kita lihat pimpinan KPK ini bisa bersinergi dengan pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif, kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari.

Aziz memahami, adanya pro dan kontra itu merupakan dinamika yang ada dalam proses pemilihan pimpinan KPK, namun itu sudah selesai setelah Komisi III DPR memilih lima orang.

Ia berharap kepada Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dapat menjadi pengayom di antara komisioner KPK yang lain, sehingga kerja pemberantasan korupsi di institusi tersebut berjalan baik.

Baca juga :