Menteri PPPA: Semua Anak Harus Memiliki Akta Kelahiran

Akta Kelahiran merupakan salah satu hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak.
Kamis, 28 Nov 2019 13:00 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Puspayoga, mengatakan semua anak Indonesia harus memiliki akta kelahiran. Sebab merupakan salah satu hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak.

Semua kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus memastikan semua anak di wilayahnya memiliki akta kelahiran, kata Bintang dalam penutupan Jambore Nasional Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian) di Ancol, Jakarta, Rabu (27/11) malam.

Bintang menyontohkan yang dilakukan Ketua Forum Anak Desa Kombapari, Kabupaten Sumba Timur, Roslinda yang memperjuangkan anak-anak di desanya agar bisa memiliki akta kelahiran. Sehingga memberikan mereka kesempatan untuk bisa bersekolah lebih tinggi.

Roslinda mengatakan sekolah di desanya hanya ada SD dan SMP. Bila ada anak yang ingin melanjutkan sekolah ke SMA, maka harus ke kota dan tinggal menumpang, dengan salah satu warga di kota.

Kalau mau sekolah harus ada akta kelahiran. Yang tidak punya akta tidak bisa, ujarnya.

Baca juga :