PBNU Desak Pemerintah Sahkan RUU Pesantren

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pesantren.
Jumat, 20 Sep 2019 18:00 WIB Author - Rina Suci

PURWAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pesantren (RUU Pesantren).

Kami mendesak agar RUU Pesantren segera disahkan. Kami mendesak itu, katanya saat menyampaikan keterangan pers terkait rapat pleno PBNU di Pondok Pesantren Al Muhajirin 2, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9).

Ia mengatakan, bahwa kalangan pesantren dan PBNU menantikan pengesahan rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang, karena dengan demikian ada pengakuan negara terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan.

Menurut Said Aqil, mayoritas fraksi di parlemen sudah menyatakan menyetujui pengesahan RUU Pesantren menjadi undang-undang.

Rapat pleno PBNU di Purwakarta dihadiri oleh wakil presiden terpilih KH Maruf Amin, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, dan Gubernur Jawa Timur Khafifah Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga :