Pemerintah Akan Wajibkan Vaksin Dosis Penuh Bagi Pelaku Perjalanan

Pemerintah akan memberlakukan syarat wajib vaksin dosis penuh bagi pelaku perjalanan antar kabupaten/kota.
Jumat, 10 Des 2021 09:18 WIB Author - Dela Fahriana Havityaningtyas

Jakarta, Jurnal Jabar Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah akan memberlakukan syarat wajib vaksin dosis penuh bagi pelaku perjalanan antar kabupaten/kota.

Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan selama masa pengetatan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam waktu dekat pemerintah akan menetapkan kebijakan wajib vaksin dosis penuh untuk pelaku perjalanan antar kabupaten/kota di luar wilayah aglomerasi, ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (9/12/2021).

Wiku menggarisbawahi, kebijakan tersebut tidak berlaku di wilayah luar Jawa-Bali, mengingat cakupan vaksinasi yang belum merata.

Pemerintah Pusat memberikan diskresi kepada pemda untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai kondisi di daerahnya masing-masing, tambah Wiku.

Baca juga :