Pemkab Kukar Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Keramaian

Pemkab Kukar berencana menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh tempat hiburan dan keramaian.
Senin, 03 Jan 2022 15:06 WIB Author - Dela Fahriana Havityaningtyas

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh tempat hiburan dan keramaian. Penggunaan aplikasi tersebut menjadi salah satu kebijakan untuk membatasi keramaian di tempat umum demi mencegah persebaran Covid-19.

Kita akan menerapkan kebijakan untuk masuk ke tempat-tempat fasilitas umum atau keramaian nanti menggunakan aplikasi PeduliLindungi itu, jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dilansir dari prokom.kukarkab.go.id.

Sunggono menambahkan, saat ini sudah ada beberapa kafe di Tenggarong yang menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini membuktikan kesadaran masyarakat di Tenggarong sudah sangat tinggi.

Berarti kan sudah ada kesadaran masyarakat terkait vaksinasi dan mengerti fungsi aplikasi, ujarnya.

Ia berharap, seluruh warga Kukar sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi agar pemerintah dapat memastikan bahwa masyarakat Kukar sudah terlindungi dari wabah Covid-19.

Baca juga :