Pemprov Jabar Akan Beri Insentif untuk Nakes

Insentif ini untuk tenaga kesehatan atau nakes, dalam penanganan pasien kasus virus corona jenis baru (COVID-19).
Rabu, 15 Apr 2020 09:00 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif kepada tenaga kesehatan atau nakes, seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya, yang berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien kasus virus corona jenis baru (COVID-19).

(Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, red.) sekitar Rp17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes (Jabar, red.). Mereka operasional, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, di Bandung, Selasa (14/4).

Ia mengatakan, besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.

Dan ada juga tingkatan-tingkatannya, ada yang utama, ada yang madya, besarannya berbeda. Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya ini untuk tenaga dokter utama ini yang paling tinggi itu insentifnya sampai Rp630.000 per hari, kata Daud.

Ia menjelaskan ada juga untuk pejabat fungsional PNS yang tingkat terampil sampai tingkat ahli. Sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan tersebut.

Baca juga :