Penghapusan 9,7 Juta Penerima Bansos Dinilai Tepat

Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni, mengatakan penghapusan ini diharapkan dapat memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kamis, 30 Sep 2021 09:45 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar - Kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) menghapus 9,7 juta orang dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) atau BPJS Kesehatan Tahun 2021 dinilai sudah tepat untuk perbaikan data. Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mengatakan penghapusan ini diharapkan dapat memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ini kan permasalahan yang sudah lama, sehingga kesempatan ini adalah kesempatan yang baik untuk kita betul-betul bisa memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kata Lisda, Rabu (29/9), dilansir dari laman alinea.id.

Lisda menjelaskan, data yang dihapus itu terdiri dari 434.835 orang meninggal, 2.584.495 data ganda, 833.624 warga mutasi, dan 5.882.243 data tidak padan dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Penghapusan data tersebut tertuang dalam Penetapan Permensos Nomor 1 Tahun 2021 pada Januari lalu.

Sebenarnya ini kan dikeluarkan untuk perbaikan. Ini juga butuh dukungan kita bersama untuk terus mengawal, supaya nantinya apa yang dilakukan ini tidak juga merugikan, ujar politisi Partai Nasdem ini.

Baca juga :