Pilkada Ditunda, PKB Usul Pemungutan Suara Elektronik

Pemungutan suara elektronik atau 'e-voting', terkait keputusan penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi COVID-19.
Rabu, 20 Mei 2020 13:19 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Barat (Jabar), mengusulkan dilakukan pemungutan suara elektronik atau e-voting, terkait keputusan penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi COVID-19.

Menurut kami ini tidak ada waktu lagi, harus ada percontohan pelaksanaan e-voting. Makanya kami mendorong agar pilkada serentak 2020 di Jawa Barat untuk menggunakan e-voting, kata Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda, Rabu (20/5).

Pihaknya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan Pilkada Serentak di Jabar, sebagai percontohan dilakukannya mekanisme e-voting.

Huda mengatakan Jawa Barat dinilai mampu untuk menggelar e-voting dalam Pilkada Serentak 2020, yang akan digelar 9 Desember jika dilihat dari infrastruktur yang dimiliki.

Huda yang juga Ketua Komisi X DPR-RI ini mengatakan, sistem e-voting memiliki berbagai keunggulan, dari mulai biaya murah, karena pihak penyelenggara tidak harus melakukan pengadaan barang berupa logistik.

Baca juga :