Soal 1 dan 2 Jari, Sri Mulyani dan Luhut Dilaporkan ke Bawaslu

Dahlan Pido didampingi Advokat Nusantara mengadukan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Sri Mulyani ke Bawaslu.
Kamis, 18 Okt 2018 17:29 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

JAKARTA - Dahlan Pido didampingi Advokat Nusantara mengadukan Menteri Koordinator (Menko) KemaritimanLuhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dua menteri Kabinet itu diguga melakukan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10).

Dahlan mengaku membawa sejumlah bukti untuk ditunjukkan kepada Bawaslu. Bukti tersbeut berupa pemberitaan media berupa video saat kejadian berlangsung.

Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara, Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani, dugaan pelanggaran menyebutkan identitas pasangan calon, Jokowi nomor satu, kata Dahlan Pido di Gedung Bawaslu, Kamis (18/10).

Dia mengatakan, dugaan pelanggaran terjadi saat kedua menteri itu foto bersama dengan Direktur IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio. Entah mengapa saat itu Luhut dan Sri seolah mengarahkan Lagerde dan Jim Yong tidak berpose dua jari (victory). Sebaliknya, justru diarahkan untuk mengacungkan satu jari dan menegaskan satu untuk Jokowi.

Ada sedikit kejadian di mana direktur IMF dan World Bank itu akan menunjukan jari yang awalnya dua. Lalu dikoreksi Pak Luhut dan Ibu Sri Mulyani, ucapnya.

Baca juga :