Tak ada alasan ragukan investigasi Komnas HAM

Tetap perlu ada tindak lanjut terhadap hasil investigasi tersebut, karena kewenangan Komnas HAM terbatas pada investigasi.
Jumat, 29 Jan 2021 17:40 WIB Author - Achmad Rizki

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai sudah bekerja secara profesional dalam menginvestigasi kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Hasilnya menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, dari pemaparan kepada publik dan media jelas terlihat Komnas HAM melakukan investigasi yang mendalam, hati-hati, cermat, serta menggunakan pendekatan saintifik. Menurut Taufik, publik sepatutnya mengapresiasi upaya Komnas HAM.

Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, Komnas HAM berhasil mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang cukup lengkap. Meminta pendapat ahli atas bukti dan keterangan yang dimiliki sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara akademik karena sudah tepat metodologinya.

Sehingga, tidak ada alasan untuk meragukan hasil investigasi tersebut, kata Taufik saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1).

Namun demikian, tetap perlu ada tindak lanjut terhadap hasil investigasi tersebut, karena kewenangan Komnas HAM terbatas pada investigasi. Sedangkan penyidikan menjadi kewenangan kepolisian.

Baca juga :