TKI Indramayu yang Baru Pulang Akan Dikarantina

Setiap sebulan ada sekitar 1.500 TKI dari Indramayu, yang pulang dari perantauannya di luar negeri.
Selasa, 17 Mar 2020 17:06 WIB Author - Rina Suci

INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan mengkarantina Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang baru pulang dari luar negeri sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kami meminta agar mereka (para TKI yang baru pulang) bisa menahan diri, agar tidak keluar dari rumah selama 14 hari, kata Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat di Indramayu, Selasa (17/3).

Di Indramayu, kata Taufik, setiap sebulan ada sekitar 1.500 TKI yang pulang dari perantauannya dari luar negeri.

Untuk itu, pihaknya akan meminta data yang pasti dari BNP2TKI, agar bisa memantau pergerakan TKI yang pulang dari luar negeri, sehingga juga bisa dideteksi.

Kami akan minta data dari BNPT2TKI, karena dengan data tersebut, kami bisa pantau pergerakan TKI yang pulang dari luar negeri, ujarnya.

Baca juga :