TKI Indramayu yang Baru Pulang Akan Dikarantina

TKI Indramayu yang Baru Pulang Akan Dikarantina Pelaksana tugas (Plt) Bupati Indramayu, Taufik Hidayat. (Foto: Antara).

INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan mengkarantina Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang baru pulang dari luar negeri sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kami meminta agar mereka (para TKI yang baru pulang) bisa menahan diri, agar tidak keluar dari rumah selama 14 hari," kata Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat di Indramayu, Selasa (17/3).

Di Indramayu, kata Taufik, setiap sebulan ada sekitar 1.500 TKI yang pulang dari perantauannya dari luar negeri.

Untuk itu, pihaknya akan meminta data yang pasti dari BNP2TKI, agar bisa memantau pergerakan TKI yang pulang dari luar negeri, sehingga juga bisa dideteksi.

"Kami akan minta data dari BNPT2TKI, karena dengan data tersebut, kami bisa pantau pergerakan TKI yang pulang dari luar negeri," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memerintahkan kepada Camat dan juga Kepala Desa, agar terus memantau warganya terutama yang baru datang dari luar negeri.

Taufik menambahkan, pihaknya juga sudah mengintegrasikan petugas kesehatan ketika mendapatkan laporan adanya TKI yang baru pulang, agar segera mendatangi mereka untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami akan menugaskan petugas dari Puskesmas untuk memeriksa para TKI yang baru datang. Kami akan mendatangi mereka untuk mengecek kondisinya, bukan mereka yang datang," katanya.

Pihaknya juga meminta kepada mereka yang baru datang, agar tidak keluar rumah terlebih dahulu selama 14 hari, untuk mencegah penyebaran virus corona. (Ant).