Wabup Kukar Akan Sanksi Kontraktor yang Tak Tepat Waktu

Kontraktor atau penyedia proyek di Kutai Kartanegara yang tidak menepati waktu yang sudah ditentukan akan diberi sanksi.
Jumat, 15 Okt 2021 09:33 WIB Author - Nadya Angelica

Kutai Kartanegara Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi berupa blacklist (daftar hitam) kepada kontraktor atau penyedia proyek yang tidak menepati waktu yang sudah ditentukan.

Karena sangat tidak baik bagi pembangunan yang ada di Kukar, terangnya saat meninjau beberapa proyek infrastruktur jalan dan bangunan yang ada di Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Sangasanga.

Dilansir dari instagram @prokomkukar, Rendi menyebut mangkraknya suatu proyek akan mengganggu keuangan APBD Kukar dan menjadi beban daerah. Ia menyebut semua proyek yang ditinjau masuk dalam prioritas utama dan sangat penting bagi masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga masyarakat Kukar lebih sejahtera dan bahagia.

Rendi meminta masyarakat untuk melaporkan dan mengontrol apabila ada proyek yang mangkrak dan jalan rusak.

Rendi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan konsultan, pengawas, juga rekan penyedia jasa proyek. Hasil dari koordinasi, mereka telah menyanggupi untuk menyelesaikannya tepat waktu.

Baca juga :